Komisi II DPR: Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

BANDUNG – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan penilaian positif terhadap tahapan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (27/11). Secara keseluruhan, ia menyebutkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik dan lancar.
Rifqinizamy mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini mencakup KPU RI, Bawaslu RI, serta seluruh jajaran yang bekerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya, kelancaran penyelenggaraan pilkada ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu di semua tingkatan, yang patut mendapatkan pengakuan dan penghargaan.
“Kami juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang menyediakan dana untuk pilkada dengan cukup baik,” ujarRifqi saat dihubungi di Jakarta, Kamis(28/11)
Sebelumnya, ia mencatat bahwa terdapat 18 kabupaten yang kesulitan dalam memenuhi biaya untuk pelaksanaan pilkada di wilayahnya. Namun, masalah tersebut telah berhasil diselesaikan melalui koordinasi antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
“Berdasarkan ketentuan undang-undang, telah kami cukupi melalui APBN bersama Kementerian Dalam Negeri,” ungkap dia.
Dia juga menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik, karena tidak ada gangguan keamanan yang signifikan.
Oleh karena itu, dia memberikan apresiasi atas kemampuan menjaga stabilitas keamanan yang tetap terjaga dengan baik selama proses pilkada berlangsung.
“Ini adalah warisan bagi kita sebagai sebuah bangsa, mampu menghadirkan pemilu di tingkat lokal dengan baik, serentak,” katanya.
Setelah pemungutan suara selesai, hasil penghitungan suara dari setiap TPS akan diserahkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) antara Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11).
Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan mulai Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12). Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan kemudian akan diteruskan ke tingkat kabupaten untuk dihitung ulang pada periode Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12). (ka/dbs)






